anakrakyaynews.com-Tubaba-Satu tahun tidak aktif kerja masuk kantor ASN inisial (T) Gustami Kadis Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengaku tidak berdaya untuk mengambil tindakan.
Saat ditemui awak media anakrakyatnews.com, Senin (22/01/2024) Gustami Kadis Perikanan Tubaba, Menjelaskan dirinya sendiri baru satu/dua bulan di Dinas Perikanan, dan persoalan ini kan sudah Satu tahun lebih.
" Saya menjabat sebagai kepala Dinas Perikanan kan baru disini, jadi Tanyakan saja ke Seketaris mukanya saja saya tidak tahu,"tegasnya.
Murut Kadis Perikanan Gustami menyikapi permasalahan semacam oknum ASN tersebut sangatlah tidak mudah karna panjang urusannya.
"Menyikapi permasalahan ini kan tidak mudah, saya tidak berdaya karna urusan Pegawai ini kan sangat panjang jadi saya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan tapi tetap aja tidak mau aktif masuk kantor ,"keluhnya
berita sebelumnya,Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat,(Tubaba) Provinsi Lampung menyikapi terkait adanya Oknum ASN di Dinas Perikanan, OPD Dan Inspektorat harus ambil Sikap tegas.
Ir. Novriwan jaya, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Meminta Dinas terkait dan Inspektorat mengambil tindakan tegas terkait persoalan Oknum ASN inisial (T) pada Dinas Perikanan yang sudah satu tahun tidak aktif masuk kantor, tegasnya saat di konfirmasi media anakrakyatnews.com di Ruang Kerjanya, Kamis.(18/01/2024).
" Saya atas nama Sekda Tubaba sudah memiliki komitmen bersama seluruh OPD dilingkup Pemkab Tubaba, untuk melakukan evaluasi jika terdapat permasalah terhadap oknum ASN, maka garda terdepan nya yaitu Kepala dinasnya."ujarnya (Sudirman)