Diduga Rugikan Keuangan Negara LSM P3R : Soroti Proyek Milik DPSDA Provinsi Lampung.




Anakrakyatnews.com


Ketua LSM Persatuan Pemuda Pembela Rakyat Lampung (P3R), Wiliyam, dalam waktu dekat telah jadwalkan orasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSDA) Provinsi Lampung. 


Orasi yang dijadwalkan pada hari jumat 5 Februari mendatang ini terkait dengan proyek Perkuatan Tebing Sungai Way Laay yang terletak di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.


Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 4.276.979.999,98 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung 2024. Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh CV. Rayasa Mandiri.





Namun, ada dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan, sehingga banyak bagian yang retak dan besinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini diduga merugikan keuangan negara.


"Kami telah menemukan beberapa indikasi bahwa proyek ini tidak dilaksanakan dengan baik dan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," kata Wiliyam. Senin (03/02/2025). 


Wiliyam, Ketua LSM P3R, akan menyampaikan keberatan dan meminta klarifikasi terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut. 


"Orasi ini diharapkan dapat memicu perhatian dan tindakan dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan keuangan negara, " ujarnya. (*)

Lebih baru Lebih lama